Jumat, 05 Juni 2015

Manajemen HUMAS (Hubungan Sekolah dan Masyarakat)


A.    Pengertian Hubungan Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society, sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.[1]
Menurut kamus terbitan Institute of Public Relation (IPR) dalam kutipan Sri Minarti, Humas adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya.[2]
Sedangkan menurut Frank Jefkins yang dikutip oleh Sri Minarti, Humas adalah sesuatu yang merangkum keseluruhan komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian.[3]
Adapun menurut Sondang P.Siagian dalam kutipan Sri Minarti, Humas adalah keseluruhan kegiatan yang dijalankan suatu organisasi terhadap pihak-pihak lain dalam rangka pembinaan pengertian dan memperoleh dukungan pihak lain itu demi tercapainya tujuan organisasi dengan sebaik-baiknya.[4]
Menurut Wahjosumidjo yang juga dikutip oleh Sri Minarti, Manajemen Humas adalah suatu proses pengembangan hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat yang bertujuan memungkinkan orang tua dan warga wilayah berpartisipasi aktif dan penuh arti di dalam kegiatan pendidikan sekolah.[5]
Dari beberapa rumusan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa dalam humas mencakup 1) suatu usaha terencana, 2) antara satu lembaga/organisasi pendidikan dan masyarakatnya, 3) bertujuan memperoleh dukungan dan kepercayaan.

B.     Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Ada hubungan saling memberi dan saling menerima antara lembaga pendidikan dengan masyarakat sekitarnya. Lembaga pendidikan merealisasi apa yang dicita-citakan oleh warga masyarakat tentang pengembangan putra-putra mereka. Hampir tidak ada orang tua siswa/mahasiswa yang mampu membina sendiri putra-putra mereka untuk dapat bertumbuh dan berkembang secara total, integratif, dan optimal seperti yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Itulah sebabnya lembaga-lembaga pendidikan mengambil alih tugas ini. Lembaga pendidikan memberikan sesuatu yang sangat berharga kepada masyarakat.[6]
Di samping layanan terhadap masyarakat berupa pendidikan dan pengajaran terhadap putra-putra warga masyarakat, lembaga pendidikan juga menyediakan diri sebagai agen pembaharu atau mercu penerang bagi masyarakat. Banyak hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat bersumber dari lembaga pendidikan, di samping dari sumber-sumber lain. Pemanfaatan ampas tebu menjadi pupuk, penemuan-penemuan padi unggul, cara memberantas hama, cara memelihara ternak, penemuan-penemuan teknik sederhana untuk pedesaan, dan sebagainya adalah contoh-contoh realisasi lembaga pendidikan sebagai agen pembaharu.[7]
Lembaga pendidikan sesungguhnya melaksanakan fungsi rangkap terhadap masyarakat yaitu memberi layanan dan sebagai agen pembaharu dan penerang, yang oleh Stoop disebut sebagai fungsi layanan dan fungsi pemimpin (1981, h. 463 – 464). Dikatakan fungsi layanan karena ia melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat, dan disebut fungsi pemimpin sebab ia memimpin masyarakat disertai dengan penemuan-penemuannya untuk memajukan kehidupan masyarakat.[8]
Fungsi layanan itu tidak hanya terbatas kepada pemberian pendidikan dan pengajaran kepada para putra warga masyarakat, tetapi juga melayani aspirasi daerah-daerah setempat. Seperti diketahui bahwa keadaan satu daerah dengan daerah lain tidak sama, yang membuat masing-masing daerah memiliki kebutuhan sendiri-sendiri. Kebutuhan daerah industri misalnya tidak sama dengan kebutuhan daerah pertanian, tidak sama pula dengan kebutuhan daerah pariwisata, dan sebagainya. Begitu pula dengan pegunungan, tidak sama kebutuhannya dengan daerah perkotaan, juga tidak sama dengan daerah pantai. Lembaga pendidikan siap melayani kebutuhan masing-masing daerah ini. Lembaga pendidikan berusaha mencetak tenaga-tenaga menengah atau tenaga-tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.[9]
Itulah yang bisa diberikan oleh lembaga pendidikan kepada masyarakat. Sebaliknya masyarakat juga memberikan sesuatu yang tidak kalah pentingnya daripada pemberian lembaga pendidikan kepadanya. Pemberian itu ialah berupa tanggung jawab bersama. Masyarakat yang terbina dengan baik akan merasa bahwa lembaga pendidikan itu adalah juga miliknya yaitu milik bersama. Yang mereka rasa perlu dipelihara, dipertahankan, dan dimajukan, mirip seperti memelihara dan memajukan keluarga beserta tempat tinggalnya sendiri. Sebab tanpa ada lembaga pendidikan mereka yakin bahwa keluarga dan keturunan mereka mungkin tidak akan bisa hidup maju, enak, dan bahagia.[10]
Selanjutnya dengan mengadakan kontak hubungan dengan masyarakat memudahkan organisasi pendidikan itu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi lingkungannya. Lembaga pendidikan lebih mudah menempatkan dirinya di masyarakat dalam arti dapat diterima sebagai bagian dari milik warga masyarakat. Lembaga pendidikan dapat mengikuti arus dinamika masyarakat lingkungannya.[11]
Menurut M. Ngalim Purwanto dalam kutipan Sri Minarti, hubungan sekolah dengan masyarakat mencakup hubungan sekolah dengan sekolah lain, sekolah dengan pemerintah setempat, sekolah dengan instansi dan jawatan lain, dan sekolah dengan masyarakat pada umunya. Hendaknya, semua hubungan itu merupakan hubungan kerja sama yang bersifat pedagogis, sosiologis, dan produktif yang dapat mendapatkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak.[12]
Sedangkan menurut M. Ngalim Purwanto dalam kutipan Sri Minarti, hubungan kerja sama antara sekolah dan masyarakat digolongkan menjadi tiga jenis, yaitu:[13]
1.                Hubungan Edukatif
Adalah hubungan kerja sama antara sekolah dan masyarakat dalam hal mendidik siswa, antara guru di sekolah dan orang tua di dalam keluarga. Hubungan ini dimaksudkan agar tidak terjadi perbedaan prinsip atau bahkan pertentangan yang dapat mengakibatkan keragu-raguan pendirian dan sikap pada diri peserta didik. Juga, kerja sama dalam berusaha memenuhi fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk belajar di sekolah maupun di rumah, dalam memecahkan masalah-masalah yang menyangkut kesulitan belajar maupun kenakalan remaja.
Cara kerja sama tersebut dapat direalisasikan dengan mengadakan pertemuan yang direncanakan secara periodik antara guru-guru di sekolah dan orang tua peserta didik sebagai anggota komite sekolah atau sejenisnya, di samping itu juga dapat dilakukan dengan melakukan anjang sana oleh guru-guru ke rumah orang tua peserta didik di luar waktu sekolah. Jika hal terakhir itu tidak memungkinkan, dapat pula mengadakan pertemuan antara guru-guru dan orang tua peserta didik per kelas untuk mengadakan dialog-dialog terbuka mengenai masalah pendidikan yang sering terdapat atau terjadi di sekolah dan juga yang ada di dalam keluarga. Bisa juga dengan mengadakan dialog personal antara orang tua peserta didik dan para guru, serta bagaimana cara mengatasinya.

2.                Hubungan Kultural
Adalah usaha kerja sama antara sekolah dan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada. Bahkan, yang diharapkan hendaknya sekolah itu dapat menjadi titik pusat dan sumber tempat terpencarnya norma-norma kehidupan (norma agama, etika, sosial, estetika, dan lain sebagainya) yang baik bagi kemajuan masyarakat yang selalu berubah dan berkembang maju. Jadi, tidaklah salah bila sekolah dijadikan barometer bagi maju mundurrnya kehidupan beragama, cara berpikir, kesenian, kebudayaan, dan berbagai hal yang terjadi dalam masyarakat.
Untuk itu, diperlukan adanya hubungan kerja sama yang fungsional antara kehidupan di sekolah dan kehidupan di masyarakat. Kegiatan-kegiatan kurikulum di sekolah disesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat. Demikian pula dengan pemilihan tentang bahan pengajaran dan metode-metode mengajarnya.
Oleh karena itu, tidak mustahil bahwa untuk mewujudkan hubungan kerja sama ini, sekolah harus mengerahkan peserta didik untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial yang diperlukan masyarakat, bersama-sama dengan masyarakat lingkungannya bergotong royong memperbaiki fasilitas umum, seperti memperbaiki jalan, memperbaiki pengairan sawah-sawah, dan juga bersama menyelenggarakan perayaan-perayaan yang bersifat keagamaan ataupun nasional dengan mementaskan berbagai atraksi kesenian, dan sebagainya. Bahkan, mungkin sekolah itu harus membantu menyediakan ruangan rapat, perayaan, dan kelompok belajar masyarakat di lingkungan sekolah. Kegiatan kerja sama semacam itu sangat berarti bagi peserta didik dalam mendidik dan juga berpartisipasi dan juga turut menumbuhkan rasa bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungannya.

3.                Hubungan Institusional
Adalah hubungan kerja sama antara sekolah dan lembaga-lembaga atau instansi-instansi resmi lainnya, baik swasta maupun pemerintah. Misalnya, hubungan sekolah dengan Puskesmas, pemerintah setempat, dinas pertanian, pasar, dan lain sebagainya. Semuanya itu dilakukan dalam rangka perbaikan dan memajikan pendidikan, dengan demikian, peserta didik tidak lagi asing dengan lingkungan tempat tinggalnya yang penuh dengan profesi.
Humas berfungsi sebagai media dalam menjembatani antara sekolah dan masyarakat yang nanti sekolah sebagai lembaga sosial yang diselenggarakan dan dimiliki oleh masyarakat, harus memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Sekolah mempunyai kewajiban secara legal dan moral untuk selalu memberikan penerangan kepada masyarakat tentang tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan, dan keadaannya. Sebaliknya, sekolah juga harus mengetahui dengan jelas apa kebutuhan, harapan, dan tuntutan masyarakatnya. Semakin majunya pengertian masyarakat akan pentingnya pendidikan anak-anaknya merupakan kebutuhan vital bagi sekolah dan masyarakat untuk menjalin kerja sama. Kerja sama tersebut dimaksudkan demi kelancaran pendidikan di sekolah pada umumnya, dan untuk meningkatkan prestasi belajar peserta didik pada khususnya.[14]
Oleh sebab itu harus dicari model hubungan masyarakat (humas) yang efektif dalam penyelenggaraan pendidikan. Wahjosumidjo, seperti yang dikutip oleh Marno dan Triyo Supriyatno, memberikan beberapa rumusan model humas dalam lembaga pendidikan seperti sekolah, antara lain:[15]
1.    Analisis, adalah suatu proses tempat isu-isu dari anggota masyarakat diidentifikasi dan dicari hubungannya satu sama lain,
2.    Komunikasi, proses interaksi antara sesama anggota masyarakat dan antar sekolah dengan anggota masyarakat,
3.    Keterlibatan, melalui proses tersebut anggota masyarakat memberikan kontribusi, energi, keahlian, dan sumber-sumber lain terhadap sekolah dan memperoleh jalan untuk proses pembuatan keputusan tentang sekolah,
4.    Penyelesaian, proses yang direncanakan untuk memecahkan masalah dan untuk mengurangi konflik aktual dan potensial di antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Dari deskripsi tersebut, dapat disebutkan bahwa peranan dan manfaat hubungan masyarakat (humas) bagi sekolah dan juga bagi masyarakat sendiri, antara lain dapat dilihat pada tabel berikut.
 Manfaat Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Manfaat Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Bagi Sekolah
Bagi Masyarakat
1.  Memperbesar dorongan untuk mawas diri.
2.  Memudahkan memperbaiki pengelolaan sekolah.
3.  Mengurangi miskonsepsi masyarakat tentang sekolah.
4.  Mendapatkan kritik dan saran dari masyarakat.
5.  Memudahkan meminta bantuan dan dukungan dari masyarakat.
6.  Memudahkan penggunaan media pendidikan di masyarakat.
7.  Memudahkan pendataan narasumber.
1.  Mengetahui aktivitas sekolah dan program-programnya.
2.  Kebutuhan masyarakat terhadap keberadaan sekolah lebih mudah terwujudkan.
3.  Mendapatka nilai tambah dalam hal inovasi dan kreativitas sekolah.
4.  Memberikan harapan yang lebih baik terhadap masa depan anak-anak.
5.  Menyalurkan dukungan (amal, zakat, dan infaq) dari masyarakat.
6.  Mendorong terciptanya masyarakat madani.
Tabel 1. Manfaat Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

C.    Pendekatan dan Teknik Pelibatan Masyarakat dalam Humas Sekolah
Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Sekolah yang merupakan lembaga pendidikan untuk generasi penerus hanya membantu kelanjutan pendidikan dalam keluarga sebab pendidikan yang pertama dan utama diperoleh peserta didik, yakni di keluarga. Peralihan bentuk pendidikan yang belum dilembagakan (keluarga) ke pendidikan yang dilembagakan (sekolah) memerlukan kerjasama antara orangtua dan sekolah. Sikap anak terhadap sekolah terutama akan dipengaruhi oleh sikap orangtua mereka. Juga, sangat diperlukan kepercayaan orangtua terhadap sekolah yang menggantikan tugasnya di sekolah.[16]
Menurut hasil penelitian, pekerjaan guru (pendidik) di sekolah akan lebih efektif apabila guru mengetahui latar belakang dan pengalaman peserta didik di rumahnya. Peserta didik yang kurang maju dalam pelajaran, berkat kerja antara orangtua peserta didik dan pendidik akan banyak kekurangan peserta didik yang dapat diatasi. Lambat laun orangtua juga akan menyadari bahwa pendidikan atau keadaan lingkungan rumah tangga dapat membantu dan menghalangi kesukaran anak di sekolah.[17]
Terkait dengan hal tersebut, pada dasarnya humas merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mengikutsertakan atau melibatkan masyarakat dalam setiap program-program pendidikan yang digalakkan oleh sekolah demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.[18]
Menurut Ibrahim Bafadal, ada empat pendekatan yang dapat digunakan dalam kegiatan humas antara sekolah dan masyarakat sekitarnya, yaitu:[19]
1.      Komunikasi
Komunikasi dalam tinjauan humas berarti adanya hubungan timbal balik antara pihak sekolah dan masyarakat yang bersifat dialogis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Implementasinya bias dengan memanggil orangtua ke sekolah, berkunjung ke rumah peserta didik, memberikan informasi ke masyarakat melalui telepon, buletin-buletin sekolah, mading sekolah, surat, dan lain sebagainya.
2.      Peragaan
Peragaan di sini maksudnya sekolah mengadakan acara-acara yang menampilkan kreasi sekolah dalam membina peserta didik, baik dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Peragaan yang dimaksud bias berupa pameran sekolah, acara-acara keagamaan, perlombaan-perlombaan antar peserta didik, pagelaran kesenian sekolah yang dimainkan oleh peserta didik dan lain sebagainya. Dari kegiatan-kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tergugah hatinya untuk ikut serta memerhatikan pendidikan anaknya.
3.      Pelibatan
Dalam tataran praktis, sekolah perlu melibatkan masyarakat dalam membantu menyukseskan program-program pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah. Misalnya, melalui kegiatan rapat sekolah untuk meminta pendapat masyarakat, pemberian bantuan dari masyarakat berupa jasa ataupun barang, gotong royong, memperbaiki atau membersihkan sekolah, dan lain sebagainya.
Melibatkan masyarakat pada suatu kegiatan dalam sekolah berarti masyarakat akan terlibat pada pendidikan di sekolah dan ini akan menanamkan kecintaan dan kesetiaan pada sekolah. Pada hakikatnya, mengikutsertakan masyarakat dalam mendidik anak berarti mendidik masyarakat.
4.      Penggunaan Fasilitas Sekolah Oleh Masyarakat
Sarana prasarana yang dimiliki sekolah bukanlah milik sekolah yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Supaya masyarakat merasa memiliki akan sarana prasarana sekolah, masyarakat juga diberikan hak untuk memanfaatkannya. Misalnya, sarana olahraga, ruang kelas, lapangan sekolah, dan lain sebagainya. Sekolah jangan sampai dikunci gerbangnya (di luar jam-jam sekolah) dengan alasan supaya sarana prasarana yang ada aman dan tidak rusak.

Selanjutnya, dalam tataran operasional dari pendekatan-pendekatan humas tersebut, lahir beberapa teknik humas yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah. Menurut Don Begin, hubungan masyarakat dapat dibedakan menjadi dua kegiatan, yaitu humas ke luar dan humas ke dalam.
1.  Kegiatan Eksternal
Kegiatan eksternal selalu berhubungan atau ditujukan pada publik atau masyarakat di luar warga sekolah. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan, yakni secara langsung dan tidak langsung. Kegiatan tatap muka, misalnya rapat bersama dengan pengurus komite sekolah setempat, berkonsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, melayani kunjungan tamu, dan sebagainya. Sedangkan, eksternal tidak langsung adalah kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat melalui perantaraan media tertentu, misalnya telepon, internet, faksmili, TV, radio, majalah atau buletin sekolah, madding sekolah, media cetak umum, dan lain sebagainya.[20]
Terkait dengan pandangan tersebut, menurut Zahara Idris dan Lisma Jamal, kegiatan-kegiatan humas eksternal yang secara langsung dapat dilakukan oleh pihak sekolah dalam kegiatan-kegiatan kunjungan ke rumah peserta didik, mengundang orangtua peserta didik ke sekolah, case conference, dan pembentukan Badan Pembantu Sekolah (BPS) atau Organisasi Perkumpulan Orangtua Murid (POMG/POM). [21]
Selanjutnya, kegiatan eksternal yang melalui media dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya penyebaran informasi lewat TV, penyebaran informasi lewat radio, penyebaran informasi lewat media cetak, pameran sekolah, berusaha sendiri dengan penerbitan majalah atau bulletin sekolah.[22]

2.  Kegiatan Internal
Kegiatan internal merupakan publisitas yang sasarannya tidak lain adalah warga sekolah yang bersangkutan, yakni para pendidik, tenaga tata usaha, dan seluruh siswa. Menurut B. Suryosubroto dalam kutipan Sri Minarti, pada prinsipnya kegiatan internal bertujuan:[23]
a.     Memberi penjelasan kebijaksanaan penyelenggaraan sekolah, situasi, dan perkembangannya.
b.    Menampung saran dan pendapat dari warga sekolah dalam hubungannya dengan pembinaan dan pengembangan sekolah.
c.     Dapat memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerja sama antara warga sekolah sendiri.

Kegiatan internal dapat dibedakan atas kegiatan langsung (tatap muka) dan tidak langsung (melalui media tertentu). Kegiatan langsung ini dapat berupa kegiatan rapat dewan guru, upacara sekolah, karya wisata, study tour, dan atau pejelasan lisan pada berbagai kesempatan yang ada, misalnya pada pertemuan arisan, acara keagamaan, dan sebagainya. Sedangkan, kegiatan yang tidak langsung dapat dilakukan dengan cara penyampaian informasi melalui surat edaran, penggunaan papan pengumuman di sekolah, telepon, penyelenggaraan majalah dinding, menerbitkan buletin sekolah untuk diberikan ke warga sekolah, pemasangan iklan, pemberitahuan khusus melalui media massa pada kesempatan-kesempatan tertentu.[24]


[2] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hal. 281.
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Ibid, hal. 282.
[6] Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta, PT Bina Aksara, 1998, hal. 191
[7] Ibid.
[8] Ibid, hal. 192.
[9] Ibid.
[10] Ibid.
[11] Ibid, hal. 193.
[12] Sri Minarti, Manajemen Sekolah . . . , hal. 285.
[13] Ibid, hal. 278-280.
[14] Ibid, hal. 283.
[15] Marno dan Triyo Supriyatno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, Bandung, PT. Refika Aditama, 2008, hal 98-99.
[16] Sri Minarti, Manajemen Sekolah . . . , hal 290.
[17] Ibid, hal 291.
[18] Ibid.
[19] Ibid, hal 291 – 293.
[20] Ibid, hal 295.
[21] Ibid, hal 2996.
[22] Ibid, hal 298.
[23] Ibid, hal 300.
[24] Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Like Me :)

Manajemen HUMAS (Hubungan Sekolah dan Masyarakat)


A.    Pengertian Hubungan Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society, sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.[1]
Menurut kamus terbitan Institute of Public Relation (IPR) dalam kutipan Sri Minarti, Humas adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya.[2]
Sedangkan menurut Frank Jefkins yang dikutip oleh Sri Minarti, Humas adalah sesuatu yang merangkum keseluruhan komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian.[3]
Adapun menurut Sondang P.Siagian dalam kutipan Sri Minarti, Humas adalah keseluruhan kegiatan yang dijalankan suatu organisasi terhadap pihak-pihak lain dalam rangka pembinaan pengertian dan memperoleh dukungan pihak lain itu demi tercapainya tujuan organisasi dengan sebaik-baiknya.[4]
Menurut Wahjosumidjo yang juga dikutip oleh Sri Minarti, Manajemen Humas adalah suatu proses pengembangan hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat yang bertujuan memungkinkan orang tua dan warga wilayah berpartisipasi aktif dan penuh arti di dalam kegiatan pendidikan sekolah.[5]
Dari beberapa rumusan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa dalam humas mencakup 1) suatu usaha terencana, 2) antara satu lembaga/organisasi pendidikan dan masyarakatnya, 3) bertujuan memperoleh dukungan dan kepercayaan.

B.     Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Ada hubungan saling memberi dan saling menerima antara lembaga pendidikan dengan masyarakat sekitarnya. Lembaga pendidikan merealisasi apa yang dicita-citakan oleh warga masyarakat tentang pengembangan putra-putra mereka. Hampir tidak ada orang tua siswa/mahasiswa yang mampu membina sendiri putra-putra mereka untuk dapat bertumbuh dan berkembang secara total, integratif, dan optimal seperti yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Itulah sebabnya lembaga-lembaga pendidikan mengambil alih tugas ini. Lembaga pendidikan memberikan sesuatu yang sangat berharga kepada masyarakat.[6]
Di samping layanan terhadap masyarakat berupa pendidikan dan pengajaran terhadap putra-putra warga masyarakat, lembaga pendidikan juga menyediakan diri sebagai agen pembaharu atau mercu penerang bagi masyarakat. Banyak hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat bersumber dari lembaga pendidikan, di samping dari sumber-sumber lain. Pemanfaatan ampas tebu menjadi pupuk, penemuan-penemuan padi unggul, cara memberantas hama, cara memelihara ternak, penemuan-penemuan teknik sederhana untuk pedesaan, dan sebagainya adalah contoh-contoh realisasi lembaga pendidikan sebagai agen pembaharu.[7]
Lembaga pendidikan sesungguhnya melaksanakan fungsi rangkap terhadap masyarakat yaitu memberi layanan dan sebagai agen pembaharu dan penerang, yang oleh Stoop disebut sebagai fungsi layanan dan fungsi pemimpin (1981, h. 463 – 464). Dikatakan fungsi layanan karena ia melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat, dan disebut fungsi pemimpin sebab ia memimpin masyarakat disertai dengan penemuan-penemuannya untuk memajukan kehidupan masyarakat.[8]
Fungsi layanan itu tidak hanya terbatas kepada pemberian pendidikan dan pengajaran kepada para putra warga masyarakat, tetapi juga melayani aspirasi daerah-daerah setempat. Seperti diketahui bahwa keadaan satu daerah dengan daerah lain tidak sama, yang membuat masing-masing daerah memiliki kebutuhan sendiri-sendiri. Kebutuhan daerah industri misalnya tidak sama dengan kebutuhan daerah pertanian, tidak sama pula dengan kebutuhan daerah pariwisata, dan sebagainya. Begitu pula dengan pegunungan, tidak sama kebutuhannya dengan daerah perkotaan, juga tidak sama dengan daerah pantai. Lembaga pendidikan siap melayani kebutuhan masing-masing daerah ini. Lembaga pendidikan berusaha mencetak tenaga-tenaga menengah atau tenaga-tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.[9]
Itulah yang bisa diberikan oleh lembaga pendidikan kepada masyarakat. Sebaliknya masyarakat juga memberikan sesuatu yang tidak kalah pentingnya daripada pemberian lembaga pendidikan kepadanya. Pemberian itu ialah berupa tanggung jawab bersama. Masyarakat yang terbina dengan baik akan merasa bahwa lembaga pendidikan itu adalah juga miliknya yaitu milik bersama. Yang mereka rasa perlu dipelihara, dipertahankan, dan dimajukan, mirip seperti memelihara dan memajukan keluarga beserta tempat tinggalnya sendiri. Sebab tanpa ada lembaga pendidikan mereka yakin bahwa keluarga dan keturunan mereka mungkin tidak akan bisa hidup maju, enak, dan bahagia.[10]
Selanjutnya dengan mengadakan kontak hubungan dengan masyarakat memudahkan organisasi pendidikan itu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi lingkungannya. Lembaga pendidikan lebih mudah menempatkan dirinya di masyarakat dalam arti dapat diterima sebagai bagian dari milik warga masyarakat. Lembaga pendidikan dapat mengikuti arus dinamika masyarakat lingkungannya.[11]
Menurut M. Ngalim Purwanto dalam kutipan Sri Minarti, hubungan sekolah dengan masyarakat mencakup hubungan sekolah dengan sekolah lain, sekolah dengan pemerintah setempat, sekolah dengan instansi dan jawatan lain, dan sekolah dengan masyarakat pada umunya. Hendaknya, semua hubungan itu merupakan hubungan kerja sama yang bersifat pedagogis, sosiologis, dan produktif yang dapat mendapatkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak.[12]
Sedangkan menurut M. Ngalim Purwanto dalam kutipan Sri Minarti, hubungan kerja sama antara sekolah dan masyarakat digolongkan menjadi tiga jenis, yaitu:[13]
1.                Hubungan Edukatif
Adalah hubungan kerja sama antara sekolah dan masyarakat dalam hal mendidik siswa, antara guru di sekolah dan orang tua di dalam keluarga. Hubungan ini dimaksudkan agar tidak terjadi perbedaan prinsip atau bahkan pertentangan yang dapat mengakibatkan keragu-raguan pendirian dan sikap pada diri peserta didik. Juga, kerja sama dalam berusaha memenuhi fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk belajar di sekolah maupun di rumah, dalam memecahkan masalah-masalah yang menyangkut kesulitan belajar maupun kenakalan remaja.
Cara kerja sama tersebut dapat direalisasikan dengan mengadakan pertemuan yang direncanakan secara periodik antara guru-guru di sekolah dan orang tua peserta didik sebagai anggota komite sekolah atau sejenisnya, di samping itu juga dapat dilakukan dengan melakukan anjang sana oleh guru-guru ke rumah orang tua peserta didik di luar waktu sekolah. Jika hal terakhir itu tidak memungkinkan, dapat pula mengadakan pertemuan antara guru-guru dan orang tua peserta didik per kelas untuk mengadakan dialog-dialog terbuka mengenai masalah pendidikan yang sering terdapat atau terjadi di sekolah dan juga yang ada di dalam keluarga. Bisa juga dengan mengadakan dialog personal antara orang tua peserta didik dan para guru, serta bagaimana cara mengatasinya.

2.                Hubungan Kultural
Adalah usaha kerja sama antara sekolah dan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada. Bahkan, yang diharapkan hendaknya sekolah itu dapat menjadi titik pusat dan sumber tempat terpencarnya norma-norma kehidupan (norma agama, etika, sosial, estetika, dan lain sebagainya) yang baik bagi kemajuan masyarakat yang selalu berubah dan berkembang maju. Jadi, tidaklah salah bila sekolah dijadikan barometer bagi maju mundurrnya kehidupan beragama, cara berpikir, kesenian, kebudayaan, dan berbagai hal yang terjadi dalam masyarakat.
Untuk itu, diperlukan adanya hubungan kerja sama yang fungsional antara kehidupan di sekolah dan kehidupan di masyarakat. Kegiatan-kegiatan kurikulum di sekolah disesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat. Demikian pula dengan pemilihan tentang bahan pengajaran dan metode-metode mengajarnya.
Oleh karena itu, tidak mustahil bahwa untuk mewujudkan hubungan kerja sama ini, sekolah harus mengerahkan peserta didik untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial yang diperlukan masyarakat, bersama-sama dengan masyarakat lingkungannya bergotong royong memperbaiki fasilitas umum, seperti memperbaiki jalan, memperbaiki pengairan sawah-sawah, dan juga bersama menyelenggarakan perayaan-perayaan yang bersifat keagamaan ataupun nasional dengan mementaskan berbagai atraksi kesenian, dan sebagainya. Bahkan, mungkin sekolah itu harus membantu menyediakan ruangan rapat, perayaan, dan kelompok belajar masyarakat di lingkungan sekolah. Kegiatan kerja sama semacam itu sangat berarti bagi peserta didik dalam mendidik dan juga berpartisipasi dan juga turut menumbuhkan rasa bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungannya.

3.                Hubungan Institusional
Adalah hubungan kerja sama antara sekolah dan lembaga-lembaga atau instansi-instansi resmi lainnya, baik swasta maupun pemerintah. Misalnya, hubungan sekolah dengan Puskesmas, pemerintah setempat, dinas pertanian, pasar, dan lain sebagainya. Semuanya itu dilakukan dalam rangka perbaikan dan memajikan pendidikan, dengan demikian, peserta didik tidak lagi asing dengan lingkungan tempat tinggalnya yang penuh dengan profesi.
Humas berfungsi sebagai media dalam menjembatani antara sekolah dan masyarakat yang nanti sekolah sebagai lembaga sosial yang diselenggarakan dan dimiliki oleh masyarakat, harus memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Sekolah mempunyai kewajiban secara legal dan moral untuk selalu memberikan penerangan kepada masyarakat tentang tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan, dan keadaannya. Sebaliknya, sekolah juga harus mengetahui dengan jelas apa kebutuhan, harapan, dan tuntutan masyarakatnya. Semakin majunya pengertian masyarakat akan pentingnya pendidikan anak-anaknya merupakan kebutuhan vital bagi sekolah dan masyarakat untuk menjalin kerja sama. Kerja sama tersebut dimaksudkan demi kelancaran pendidikan di sekolah pada umumnya, dan untuk meningkatkan prestasi belajar peserta didik pada khususnya.[14]
Oleh sebab itu harus dicari model hubungan masyarakat (humas) yang efektif dalam penyelenggaraan pendidikan. Wahjosumidjo, seperti yang dikutip oleh Marno dan Triyo Supriyatno, memberikan beberapa rumusan model humas dalam lembaga pendidikan seperti sekolah, antara lain:[15]
1.    Analisis, adalah suatu proses tempat isu-isu dari anggota masyarakat diidentifikasi dan dicari hubungannya satu sama lain,
2.    Komunikasi, proses interaksi antara sesama anggota masyarakat dan antar sekolah dengan anggota masyarakat,
3.    Keterlibatan, melalui proses tersebut anggota masyarakat memberikan kontribusi, energi, keahlian, dan sumber-sumber lain terhadap sekolah dan memperoleh jalan untuk proses pembuatan keputusan tentang sekolah,
4.    Penyelesaian, proses yang direncanakan untuk memecahkan masalah dan untuk mengurangi konflik aktual dan potensial di antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Dari deskripsi tersebut, dapat disebutkan bahwa peranan dan manfaat hubungan masyarakat (humas) bagi sekolah dan juga bagi masyarakat sendiri, antara lain dapat dilihat pada tabel berikut.
 Manfaat Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Manfaat Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Bagi Sekolah
Bagi Masyarakat
1.  Memperbesar dorongan untuk mawas diri.
2.  Memudahkan memperbaiki pengelolaan sekolah.
3.  Mengurangi miskonsepsi masyarakat tentang sekolah.
4.  Mendapatkan kritik dan saran dari masyarakat.
5.  Memudahkan meminta bantuan dan dukungan dari masyarakat.
6.  Memudahkan penggunaan media pendidikan di masyarakat.
7.  Memudahkan pendataan narasumber.
1.  Mengetahui aktivitas sekolah dan program-programnya.
2.  Kebutuhan masyarakat terhadap keberadaan sekolah lebih mudah terwujudkan.
3.  Mendapatka nilai tambah dalam hal inovasi dan kreativitas sekolah.
4.  Memberikan harapan yang lebih baik terhadap masa depan anak-anak.
5.  Menyalurkan dukungan (amal, zakat, dan infaq) dari masyarakat.
6.  Mendorong terciptanya masyarakat madani.
Tabel 1. Manfaat Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

C.    Pendekatan dan Teknik Pelibatan Masyarakat dalam Humas Sekolah
Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Sekolah yang merupakan lembaga pendidikan untuk generasi penerus hanya membantu kelanjutan pendidikan dalam keluarga sebab pendidikan yang pertama dan utama diperoleh peserta didik, yakni di keluarga. Peralihan bentuk pendidikan yang belum dilembagakan (keluarga) ke pendidikan yang dilembagakan (sekolah) memerlukan kerjasama antara orangtua dan sekolah. Sikap anak terhadap sekolah terutama akan dipengaruhi oleh sikap orangtua mereka. Juga, sangat diperlukan kepercayaan orangtua terhadap sekolah yang menggantikan tugasnya di sekolah.[16]
Menurut hasil penelitian, pekerjaan guru (pendidik) di sekolah akan lebih efektif apabila guru mengetahui latar belakang dan pengalaman peserta didik di rumahnya. Peserta didik yang kurang maju dalam pelajaran, berkat kerja antara orangtua peserta didik dan pendidik akan banyak kekurangan peserta didik yang dapat diatasi. Lambat laun orangtua juga akan menyadari bahwa pendidikan atau keadaan lingkungan rumah tangga dapat membantu dan menghalangi kesukaran anak di sekolah.[17]
Terkait dengan hal tersebut, pada dasarnya humas merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk mengikutsertakan atau melibatkan masyarakat dalam setiap program-program pendidikan yang digalakkan oleh sekolah demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.[18]
Menurut Ibrahim Bafadal, ada empat pendekatan yang dapat digunakan dalam kegiatan humas antara sekolah dan masyarakat sekitarnya, yaitu:[19]
1.      Komunikasi
Komunikasi dalam tinjauan humas berarti adanya hubungan timbal balik antara pihak sekolah dan masyarakat yang bersifat dialogis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Implementasinya bias dengan memanggil orangtua ke sekolah, berkunjung ke rumah peserta didik, memberikan informasi ke masyarakat melalui telepon, buletin-buletin sekolah, mading sekolah, surat, dan lain sebagainya.
2.      Peragaan
Peragaan di sini maksudnya sekolah mengadakan acara-acara yang menampilkan kreasi sekolah dalam membina peserta didik, baik dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Peragaan yang dimaksud bias berupa pameran sekolah, acara-acara keagamaan, perlombaan-perlombaan antar peserta didik, pagelaran kesenian sekolah yang dimainkan oleh peserta didik dan lain sebagainya. Dari kegiatan-kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tergugah hatinya untuk ikut serta memerhatikan pendidikan anaknya.
3.      Pelibatan
Dalam tataran praktis, sekolah perlu melibatkan masyarakat dalam membantu menyukseskan program-program pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah. Misalnya, melalui kegiatan rapat sekolah untuk meminta pendapat masyarakat, pemberian bantuan dari masyarakat berupa jasa ataupun barang, gotong royong, memperbaiki atau membersihkan sekolah, dan lain sebagainya.
Melibatkan masyarakat pada suatu kegiatan dalam sekolah berarti masyarakat akan terlibat pada pendidikan di sekolah dan ini akan menanamkan kecintaan dan kesetiaan pada sekolah. Pada hakikatnya, mengikutsertakan masyarakat dalam mendidik anak berarti mendidik masyarakat.
4.      Penggunaan Fasilitas Sekolah Oleh Masyarakat
Sarana prasarana yang dimiliki sekolah bukanlah milik sekolah yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Supaya masyarakat merasa memiliki akan sarana prasarana sekolah, masyarakat juga diberikan hak untuk memanfaatkannya. Misalnya, sarana olahraga, ruang kelas, lapangan sekolah, dan lain sebagainya. Sekolah jangan sampai dikunci gerbangnya (di luar jam-jam sekolah) dengan alasan supaya sarana prasarana yang ada aman dan tidak rusak.

Selanjutnya, dalam tataran operasional dari pendekatan-pendekatan humas tersebut, lahir beberapa teknik humas yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah. Menurut Don Begin, hubungan masyarakat dapat dibedakan menjadi dua kegiatan, yaitu humas ke luar dan humas ke dalam.
1.  Kegiatan Eksternal
Kegiatan eksternal selalu berhubungan atau ditujukan pada publik atau masyarakat di luar warga sekolah. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan, yakni secara langsung dan tidak langsung. Kegiatan tatap muka, misalnya rapat bersama dengan pengurus komite sekolah setempat, berkonsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, melayani kunjungan tamu, dan sebagainya. Sedangkan, eksternal tidak langsung adalah kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat melalui perantaraan media tertentu, misalnya telepon, internet, faksmili, TV, radio, majalah atau buletin sekolah, madding sekolah, media cetak umum, dan lain sebagainya.[20]
Terkait dengan pandangan tersebut, menurut Zahara Idris dan Lisma Jamal, kegiatan-kegiatan humas eksternal yang secara langsung dapat dilakukan oleh pihak sekolah dalam kegiatan-kegiatan kunjungan ke rumah peserta didik, mengundang orangtua peserta didik ke sekolah, case conference, dan pembentukan Badan Pembantu Sekolah (BPS) atau Organisasi Perkumpulan Orangtua Murid (POMG/POM). [21]
Selanjutnya, kegiatan eksternal yang melalui media dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya penyebaran informasi lewat TV, penyebaran informasi lewat radio, penyebaran informasi lewat media cetak, pameran sekolah, berusaha sendiri dengan penerbitan majalah atau bulletin sekolah.[22]

2.  Kegiatan Internal
Kegiatan internal merupakan publisitas yang sasarannya tidak lain adalah warga sekolah yang bersangkutan, yakni para pendidik, tenaga tata usaha, dan seluruh siswa. Menurut B. Suryosubroto dalam kutipan Sri Minarti, pada prinsipnya kegiatan internal bertujuan:[23]
a.     Memberi penjelasan kebijaksanaan penyelenggaraan sekolah, situasi, dan perkembangannya.
b.    Menampung saran dan pendapat dari warga sekolah dalam hubungannya dengan pembinaan dan pengembangan sekolah.
c.     Dapat memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerja sama antara warga sekolah sendiri.

Kegiatan internal dapat dibedakan atas kegiatan langsung (tatap muka) dan tidak langsung (melalui media tertentu). Kegiatan langsung ini dapat berupa kegiatan rapat dewan guru, upacara sekolah, karya wisata, study tour, dan atau pejelasan lisan pada berbagai kesempatan yang ada, misalnya pada pertemuan arisan, acara keagamaan, dan sebagainya. Sedangkan, kegiatan yang tidak langsung dapat dilakukan dengan cara penyampaian informasi melalui surat edaran, penggunaan papan pengumuman di sekolah, telepon, penyelenggaraan majalah dinding, menerbitkan buletin sekolah untuk diberikan ke warga sekolah, pemasangan iklan, pemberitahuan khusus melalui media massa pada kesempatan-kesempatan tertentu.[24]


[2] Sri Minarti, Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hal. 281.
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Ibid, hal. 282.
[6] Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta, PT Bina Aksara, 1998, hal. 191
[7] Ibid.
[8] Ibid, hal. 192.
[9] Ibid.
[10] Ibid.
[11] Ibid, hal. 193.
[12] Sri Minarti, Manajemen Sekolah . . . , hal. 285.
[13] Ibid, hal. 278-280.
[14] Ibid, hal. 283.
[15] Marno dan Triyo Supriyatno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, Bandung, PT. Refika Aditama, 2008, hal 98-99.
[16] Sri Minarti, Manajemen Sekolah . . . , hal 290.
[17] Ibid, hal 291.
[18] Ibid.
[19] Ibid, hal 291 – 293.
[20] Ibid, hal 295.
[21] Ibid, hal 2996.
[22] Ibid, hal 298.
[23] Ibid, hal 300.
[24] Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blog Design by W-Blog